Bisnis  

Ferdy Sambo Sebut Yoshua Telah Perkosa Istrinya

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Ferdy Sambo menyebut eks ajudannya, Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, telah memperkosa istrinya, Putri Candrawathi. Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, sopir pribadinya, Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Sambo mengaku mengetahui pemerkosaan yang dilakukan Yoshua dari istrinya, Putri Candrawathi, ketika bertemu di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling setelah pulang dari Magelang pada 8 Juli 2022.

Putri bercerita bahwa pada 7 Juli 2022 saat masih di Magelang, ia diperlakukan tidak senonoh oleh Brigadir Yoshua.

“Kurang ajar seperti apa?” tanya Sambo kepada istrinya saat itu.

Sebelum bercerita pada dirinya, kata Sambo, Putri menangis terlebih dulu. Berdasarkan cerita istrinya, Yoshua masuk ke kamar ketika Putri sedang tertidur.

“Yoshua masuk ke kamar dalam kondisi saya tidur,” kata Sambo.

“Tiba-tiba Yoshua sudah di depan istri saya. Istri saya kemudian kaget, tapi kemudian Yoshua mengancam,” sambungnya.

Dengan suara bergetar, Sambo kemudian mengatakan bahwa Putri ketika itu mengaku dilecehkan Yoshua.

“Kemudian istri saya menyampaikan bahwa Yoshua melakukan pemerkosaan kepada istri saya,” ucap Sambo.

Mendengar penuturan Ferdy Sambo, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya untuk lebih meyakinkan. “Perkosaan terhadap istri saya?” tanya Wahyu.

Sambo kembali menegaskan bahwa istrinya menceritakan kalau dia telah diperkosa oleh Yoshua. “Saya kaget, saya berpikir tidak akan sefatal itu kejadiannya,” ujarnya.

“Kalau saya diceritakannya semalam, saya pasti memberikan perlindungan terhadap istri saya,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yoshua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yoshua di Magelang. Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yoshua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Khusus Sambo, jaksa juga didakwa terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.