KabarJakarta.com – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri untuk memeriksa eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Jambi kala itu. IPW menduga ada perintah dari Sambo atas penggunaan jet pribadi itu.
Brigjen Hendra sendiri telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Jumat (7/10) lalu. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran adanya dugaan gratifikasi.
“Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif. Artinya komprehensif dan profesional, maka yang akan diperiksa juga termasuk pihak yang terkait dengan kasus awal yang terjadi yaitu FS (Ferdy Sambo),” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (10/10/2022).
Katanya, kedatangan Hendra Kurniawan ke Jambi terkait dengan kasus kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang dilakukan Ferdy Sambo.
Lanjutnya, Hendra yang notabenenya adalah bawahan Fedy Sambo, diduga diperintahkan oleh atasannya itu untuk menggunakan private jet untuk terbang ke Jambi.
Kata Sugeng, penyidik harus mempertanyakan apakah benar Brigjen Hendra menggunakan private jet atas perintah Sambo atau bukan. Dia juga menyarankan agar penyidik untuk menelusuri soal anggaran dinas tersebut.
“Ada dua hal yang harus ditanyakan. Pertama, benarkah Ferdy Sambo memerintahkan atau menugaskan Hendra untuk menemui keluarga Yoshua. Kedua, apakah teknis pemberangkatan diatur juga menggunakan alat transportasi apa, biaya dinas apakah disiapkan?” ujarnya.
Perlu ditanyakan juga, kata Sugeng lagi, apakah penggunaan private jet itu dibicarakan dalam penugasan ke Jambo tersebut atau diserahkan sepenuhnya kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
“Ini poin penting untuk didalami,” ucap Sugeng.
Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri telah meminta keterangan Brigjen Hendra Kurniawan terkait penggunaan private jet. Diduga terjadi tindak pidana korupsi atau gratifikasi dalam penggunaan pesawat tersebut.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan telah dilaksanakan pada Jumat (7/10) lalu.
“HK (Hendra Kurniawan) sudah dimintai klarifikasinya atau meminta keterangan darinya untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,” kata Cahyono, Minggu (10/9).
Cahyono menyebutkan, pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra dilakukan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.
“Pemeriksaan telah dilakukan dari pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB,” kata Cahyono.











