Bisnis  

Diduga Ada Skenario Pembunuhan Berencana Terkait Tewasnya Brigadir Yoshua

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap anaknya ke Mabes Polri. Hal itu dikatakan oleh kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak.

“Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yoshua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KHUP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto Pasal 351,” kata Kamarudin di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kata Kamarudin lagi, pihaknya juga akan melaporkan soal dugaan pencurian atau penggelapan handphone. Lalu juga dugaan peretasan yang dialami oleh keluarga Brigadir Yosua.

“Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto Pasal 372 374 KUH Pidana, kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi,” jelasnya.

Kamarudin menyebut dalam laporan ini, pihak terlapor yakni ‘penyelidikan’. Bukti-bukti juga akan diserahkan ke penyidik, di antaranya penyampaian konferensi pers Mabes Polri hingga adanya luka sayatan di bagian mata hingga hidung.

“Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri yang ternyata berbeda dengan fakta yang kami temukan yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan,” ungkapnya.

“Ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu,” lanjutnya mengungkapkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir Yoshua alias Brigadir J dikabarkan tewas ditembak oleh rekannya sendiri, Bharada E. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) pekan lalu.

Pihak keluarga merasa banyak yang janggal atas kematian Brigadir J. Tudingan bahwa Brigadir Yoshua nekat masuk kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo dinilai janggal oleh keluarga. Apalagi sampai saat ini belum ada bukti soal tudingan itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri memastikan proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan dan periodik sehingga menjawab keraguan publik.

Exit mobile version