KabarJakarta.com – Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Nasib tiga anak Sambo dan Putri kini jadi perhatian.
Tiga anak Sambo dan Putri dinilai akan menghadapi masalah. Untuk itu, banyak dorongan agar anak-anak Ferdy Sambo mendapat perlindungan.
“Yang kasihan itu anak-anak mereka, korban dari tindakan arogansi dari ayahnya sendiri,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Selasa (23/8/2022).
Soal penetapan Putri Candrawathi menjadi tersangka, Sugeng mengapresiasi kerja Polri. Menurutnya, Polri tidak pandang bulu dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
“Penetapan tersangka terhadap Ibu Putri menunjukkan bahwa timsus tidak pandang bulu. Memang kondisi Ibu Putri ini bisa saja korban tekanan dari suaminya. Tapi timsus dapatkan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka,” ujar dia.
Sugeng menyebutkan, lambat laun, Putri akan ditahan karena telah menyandang status tersangka. Saat ini kondisi Putri disebut sedang sakit sehingga tidak ditahan.
“Akibat penetapan ini kalau dia telah sehat, pasti ditahan,” ucap Sugeng.
Anak Ferdy Sambo Harus Dilindungi
Sementara itu, dosen dari Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari, menyoroti nasib tiga anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia menyakini ketiga anak tersebut sedang mengalami guncangan terkait status tersangka yang disematkan pada dua orang tuanya.
“Dapat dibayangkan ketiga anak-anak pasangan FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi) pasti mengalami guncangan yang sangat hebat atas tindakan kedua orang tuanya yang telah menjadi sorotan, cercaan, dan cibiran semua warga Indonesia dan netizen sejagat maya,” kata Pia, Sabtu (20/8).
Kata dia, ketiga anak Ferdy Sambo mungkin mengalami berbagai perasaan atas kasus yang terjadi. Menurutnya, mereka harus diberi perlindungan.
Dia meminta agar hak anak-anak Ferdy Sambo berupa pendidikan tetap dijamin. Pia menduga ketiga anak Sambo dan Putri terdampak dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Saya merasa bahwa ketiga anak FS dan PS juga harus mendapatkan perlindungan dan bantuan baik dari Kepolisian, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA). Mereka merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari,” tukasnya.
Menurut Pia, anak-anak Ferdy Sambo tentu masih memiliki hak melanjutkan kehidupannya. Mereka berhak mendapatkan pendampingan psikologis hingga perlindungan dari ancaman publik.
“Mereka tidak bersalah dan tidak boleh dipersalahkan. Mereka harus dihormati dan dilindungi hak asasinya sebagai seorang anak, seorang manusia. Mereka butuh support system yang kondusif agar mereka mampu menghadapi cobaan ini dan melanjutkan kehidupan mereka,” ujarnya.
Negara Harus Beri Perlindungan Khusus
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai negara wajib memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. Menurutnya, hal itu perintah dalam UU Perlindungan Anak.
“Istilahnya, mereka berisiko mengalami secondary prisonization. Primary prisonization-nya ya dialami ayah dan ibu mereka. Bentuk perlindungan khusus bagi anak-anak adalah konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial,” kata Reza Senin, (22/8/2022).
Reza menyatakan anak yang masih berusia balita bisa dipertimbangkan untuk diasuh di dalam ruang tahanan. Sebab, menurutnya, ketika diasuh oleh orang tuanya di dalam tahanan, kondisi mental anak-anak lebih baik ketimbang terpisah.
“Tapi sebelum direalisasikan, kondisi lapas perlu dicek terlebih dahulu. Demikian pula kondisi orang tua, misalnya ibu mereka,” tambahnya.
Di sisi lain, lanjut Reza, risiko bunuh diri di dalam tahanan juga perlu diperhatikan. Karena menurutnya, risiko bunuh diri di dalam ruang tahanan lebih tinggi.
Dia mengingatkan agar seprai dan selimut di ruang tahanan dipastikan kondisinya terikat kencang di ranjang. Pakaian tahanan juga dipilihkan secermat mungkin guna meminimalkan kemungkinan dipakai sebagai instrumen untuk aksi bunuh diri. Termasuk menghindari penggunaan peralatan makan berupa benda tajam semisal kaca dan garpu.
“Kalau perlu pasang CCTV. Perhatikan perkataan yang bersangkutan, tangkap pesan-pesan samar tentang mengakhiri hidup. Semoga PC bisa terus sehat, sehingga proses pertanggungjawaban pidananya dapat berlangsung sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.











