Bisnis  

Anggota Polri yang Tewas Tertembak di Rumah Kadiv Propam Akan Menikah 7 Bulan Lagi

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Terungkap, Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, anggota Polri asal Jambi yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambol, telah berencana akan menikah sekitar tujuh bulan ke depan. Hal itu dikatakan bibinya Yosua, Rohani Simanjuntak.

“Dia dan calon istrinya memang sudah merencanakan menikah kurang lebih tujuh bulan lagi,” kata Rohani, Rabu (13/7/2022).

Calon istri Yosua, Boru Juntak juga datang langsung dari Sarolangun ke rumah Yosua di Jambi.

Setiba di rumah keluarga Yosua, pertemuan tersebut histeris mendapati orang yang akan jadi suaminya telah tiada dengan cara mengenaskan.

Kata Rohani, Yosua dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan tidak banyak bicara.

Saat orang tuanya menanyakan kabar kesehatannya, Yosua selalu menjawab dia tidak ada masalah.

“Terakhir menghubungi pihak keluarga pada Jumat (8/7) sekitar pukul 16.00 WIB,” jelasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan anggota Polri asal Jambi.

Kronologi Peristiwa Baku Tembak

Peristiwa baku tembak antara sesama anggota Polri di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menceritakan kejadian tersebut secara mendetail yang menewaskan Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut keterangan Ramadhan, peristiwa baku tembak terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Tempat kejadian yaitu kediaman Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kata Ramadhan, pada saat kejadian, Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah.

“Kadiv Propam (Ferdy Sambo) sedang tidak ada di rumah. beliau sedang tes PCR,” jelas Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022) malam.

Lanjutnya menceritakan, saat itu Bharada E, yang merupakan asistennya Ferdy Sambo, mendapati Brigadir J keluar dari kamar istrinya Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.

Dia menjelaskan, Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Putri Ferdy Sambo yang saat itu sedang beristirahat. Setelah memasuki kamar, J disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri tersebut sembari menodongkan senjata api.

“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol ke istri Pak Kadiv Propram,” tutur Ramadhan.

Ketika itu, istri Irjen Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar. Brigadir J merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

Rupanya, teriakan Putri didengar oleh Brigadir E yang saat itu sedang berada di lantai dua rumah tersebut.

“Dari atas tangga jarak 10 meter, Brigadir E bertanya, ada apa? Namun, dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J,” kata Ramadhan bercerita.

Setelah itu, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J. Hal itu diperkuat dengan hasil olah di tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan alat bukti.

“Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J, dan lima dari Bharada E,” ujarnya.

Brigjen Ramadhan mengatakan penembakan yang dilakukan Bharada E untuk membela diri. “Tindakan Bharada E untuk melindungi diri dan pertahanan diri,” terangnya.

Dia menambahkan, Irjen Ferdy Sambo yang saat itu sedang melakukan tes PCR mengetahui penembakan setelah ditelepon sang istri. “Pak Kadiv langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan dan pulang ke rumahnya,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.

Exit mobile version