KabarJakarta.com — Remaja perlu mendapatkan edukasi komprehensif mengenai penggunaan media sosial secara bijak, guna mencegah meningkatnya kasus kehamilan yang tidak diinginkan pada usia belia.
Fenomena ini, menurut Perwakilan UN Women untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Nurul Hilaliyah, semakin mengkhawatirkan. Ia mengungkap bahwa tren perkenalan remaja melalui media sosial kini kerap berujung pada praktik pacaran yang mengarah pada aktivitas seksual di luar nikah.
“Anak-anak usia SMP dan SMA sekarang banyak yang hamil karena awalnya berkenalan lewat medsos, lalu tren pacaran mereka adalah check-in di hotel,” ujarnya dalam acara Peringatan Hari Kartini Provinsi DKI Jakarta di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (15/5).
Berdasarkan temuan lapangan UN Women di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jember, Jawa Timur, sebanyak 35 persen kehamilan tidak diinginkan pada remaja dipicu oleh interaksi awal melalui platform media sosial.
Merespons temuan ini, Nurul mengusulkan agar edukasi kesehatan reproduksi serta literasi digital menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, orang tua juga perlu dilibatkan secara aktif dalam pengawasan aktivitas daring anak-anak mereka.
“Harus ada edukasi, tidak hanya untuk remaja, tapi juga bagi kami para orang tua yang ingin tahu aktivitas anak-anak di media sosial,” imbuhnya.
Ia meyakini bahwa jika kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten, maka angka perkawinan anak dan kehamilan usia dini dapat ditekan secara signifikan.
Senada dengan Nurul, perwakilan United Nations Population Fund (UNFPA), Ria Ulina, turut menyoroti pentingnya pendidikan dan pemahaman menyeluruh terhadap isu ini. Ia mencatat bahwa banyak kasus pernikahan dini terjadi bukan karena unsur paksaan, melainkan dilatarbelakangi oleh relasi emosional yang berkembang dari interaksi virtual.
“Bukan karena kekerasan, tapi karena jatuh cinta. Mereka kenalan lewat media sosial, lalu ingin menikah karena merasa saling mencintai. Ini efek medsos juga. Maka dari itu, pendidikan jadi hal yang sangat krusial,” tegas Ria.
Ia menekankan bahwa baik remaja perempuan maupun laki-laki memiliki hak penuh untuk menyelesaikan pendidikan mereka tanpa terganggu oleh pernikahan dini atau kehamilan yang tidak direncanakan.
Isu ini menyoroti urgensi kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga internasional, serta masyarakat sipil—dalam membentuk ekosistem digital yang aman dan mendidik bagi generasi muda.






