KabarJakarta – Polres Bekasi tengah menyelidiki dugaan perundungan terhadap siswi SMP berinisial FAP (14) yang terjadi di Lapangan Poris, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasus bullying ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian pada tanggal, 12 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kasus itu tengah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
“Sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Firdaus, kepada wartawan, Kamis (13/6).
Aksi bullying tersebut terekam dalam video. Dalam video yang beredar, pelaku berjumlah enam orang.
Empat pelaku diantaranya dikenal oleh korban, dua lainnya tidak dikenali.
“Empat pelaku jelas mengeroyok korban, keterlibatan dua lainnya masih didalami apakah mereka hanya merekam atau ikut dalam aksi,” kata Firdaus.
Akibat aksi perundungan ini, korban mengalami luka memar di bawah mata kanan, pelipis kanan bengkak, rahang kiri bengkak, lengan kiri memar, dan leher kiri lecet.
Firdaus menambahkan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan para saksi diantaranya orang tua korban, kakak korban, dan korban.






