KabarJakarta.com – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jawa Timur, Selasa (18/10).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sudah ada 29 saksi yang diperiksa, tiga di antaranya adalah saksi ahli.
“Terkait dengan peristiwa Tragedi Kanjuruhan fokus penangannya saat ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli,” kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10).
Sedangkan untuk saksi yang akan diperiksa pada Selasa (18/10) adalah Bendahara Arema FC, Koordinator Lapangan Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru, dan Komisioner Kompetisi PSSI.
“Juga diperiksa Ketua Umum PSSI, Komisi Banding PSSI, dan Sekretaris Pengarsipan,” lanjut Nurul.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter priadinya menegaskan bahwa dirinya dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tidak bisa memaksa Ketua Umum PSSI mengundurkan diri dari jabatannya. Mahfud menegaskan, PSSI tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Mahfud MD menjelaskan itu untuk menjawab pertanyaan netizen yang meminta Mahfud memaksa Ketua Umum PSSI Moch Iriawan dan seluruh anggota Exco PSSI mengundurkan diri.
“Kita tidak bisa memaksa mereka berhenti secara hukum,” kata Mahfud.
“Pemberhentian (Ketua Umum PSSI) harus melalui mekanisme yang dimiliki PSSI dan tidak bisa diintervensi,” pungkasnya.
42 Ribu Orang Teken Petisi
Sementara itu, desakan agar Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur dari kursi Ketua Umum PSSI melalui petisi daring sudah ditandatangani lebih dari 42.000 orang.
Iwan Bule yang terpilih sebagai Ketua Umum PSSI pada 2 November 2019 dianggap memiliki andil dan harus bertanggung jawab atas tragedi yang memakan korban 132 orang meninggal dunia.
Setidaknya ada dua petisi yang mendesak Iwan Bule mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI. Petisi pertama digagas oleh Perhimpunan Jurnalis Rakyat (Pijar). Dan, yang kedua dimulai dari Emerson Yuntho.
Hingga Senin (17/10), petisi Pijar sudah ditandatangani lebih dari 28.000 dari target 35.000. Sementara petisi Emerson Yuntho telah ditandatangani 16.000 dari target 25.000. Dengan begitu, jika ditotal maka yang menginginkan Iwan Bule lengser dari kursi Ketua Umum PSSI mencapai lebih dari 42.000 orang.
“Kita juga meminta Ketua Umum dan semua pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya, sebagai bentuk hormat dan respect terhadap korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang dan untuk pembenahan sepakbola secara keseluruhan,” tulis Pijar dalam petisinya.
Sementara dalam petisi Emerson terdapat pula tuntutan agar pengurus PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) agar mundur.
“PSSI dan PT LIB dinilai bertanggung jawab atas musibah ini karena mengabaikan rekomendasi dari pihak Kepolisian agar laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tidak digelar malam hari. Federasi dan PT LIB tetap melanjutkan pertandingan pada malam hari. Muncul kesan mereka lebih mengutamakan bisnis daripada kepentingan keselamatan suporter Indonesia,” tulis Emerson dalam petisinya.
Menanggapi desakan dari netizen, Ketua Tim Investigasi PSSI untuk tragedi Kanjuruhan Ahmad Riyadh menyatakan bentuk tanggung jawab Iwan Bule tidak harus berupa mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum PSSI.
“Bentuk tanggung jawab tidak harus mengundurkan diri dari Ketua Umum. Tapi dengan mengubah PSSI jadi lebih baik. Yang menentukan perlu pergantian pengurus atau tidak adalah kongres,” jelas Ahmad Riyadh.
Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Insiden tersebut memakan 132 korban jiwa.
Hingga kini polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.











