KabarJakarta.com – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, menduga ada intervensi dalam pencabutan surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E. Dia menyebut ada kode yang disampaikan Bharada E melalui tanda tangan di surat pencabutan kuasa tersebut.
“Sepertinya ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga Bharada E mencabut kuasa saya sebagai pengacarannya,” kata Deolipa di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).
“Dia kasih kode ke saya. Dia menyampaikan ke saya, ‘Bang Deoli, ini saya di bawah tekanan’, kata Deolipa melanjutkan.
Dia menjelaskan, antara dirinya dengan Bharada E ada kesepakatan terkait teknik penandatanganan. Dirinya dan Bharada E memiliki kesepakatan ‘nyanyian kode’ dalam teknis penandatangan sebuah surat.
“Nyanyian kode itu adalah setiap lo tanda tangan surat atau apa pun juga, lo harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atas, baik surat itu bermeterai atau tidak,” jelasnya.
Selanjutnya, Deolipa memperlihatkan surat pencabutan kuasa yang ditandatangani oleh Eliezer, tanpa keterangan tanggal dan jam.
“Surat pencabutan kuasa Richard ke saya ini tidak ada tanggal dan jamnya,” ungkapnya.
Deolipa menyebutkan, perbedaan teknik penandatanganan ini juga akan dibawa sebagai barang bukti untuk gugatan yang akan diajukan olehnya terhadap pencabutan kuasa sepihak sebagai pengacara Bharada E.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Andi mengatakan pencabutan merupakan wewenang Bharada E. Dia tak memberikan alasan detail terkait pencabutan kuasa ini.
“Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, itu terserah yang menunjuk,” katanya.
Andi menceritakan awal mula ditunjuknya Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacaranya Bharada E, yaitu diminta oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E.













