Demi Keselamatan Warga, Seluruh Gedung di Jakarta Akan Diaudit

Pemprov DKI Jakarta akan mengaudit kelaikan bangunan gedung mulai Januari 2026 guna mencegah kebakaran dan kegagalan struktur. (Foto: Pinterest/Ilustrasi)

KabarJakarta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026.

Langkah ini bertujuan menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam pemanfaatan bangunan gedung.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Vera Revina Sari mengatakan audit bersifat preventif.

Audit juga menjadi langkah mitigasi risiko kebakaran serta kegagalan struktur bangunan.

“Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan,” ujar Vera, Senin (29/12/2025).

Audit akan menyasar seluruh bangunan umum milik pemerintah daerah maupun pihak swasta.

Tahap awal dilakukan melalui pengambilan sampel gedung lima hingga delapan lantai.

Audit juga mencakup bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

Pemprov DKI akan membagikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik dan pengelola gedung.

Daftar tersebut digunakan untuk evaluasi mandiri sebelum audit lapangan dilakukan.

“Langkah ini membantu pemilik memahami kondisi bangunan sejak dini,” kata Vera.

Pelaksanaan audit melibatkan sejumlah instansi lintas sektor di lingkungan Pemprov DKI.

Instansi tersebut meliputi Dinas Gulkarmat, Dinas TKTE, dan Dinas PMPTSP. Suku dinas terkait serta unsur wali kota turut dilibatkan dalam pelaksanaan audit.

Pemprov DKI meminta pemilik dan pengelola gedung mendukung kegiatan ini secara aktif.

“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat penting menciptakan lingkungan perkotaan yang aman,” ujar Vera.