KabarJakarta.com- Jajaran Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kintap, patut berbangga. Pasalnya, berkat konsistensi dalam mengedapankan transparansi dan pelayanan publik, KUPP Kelas III Kintap kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025, KUPP Kintap meraih predikat Menuju Informatif dengan skor 86,5, sebuah capaian yang mengukuhkan prestasi mereka untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Kamis, 11 Desember 2025.
Prestasi ini menjadi bukti konsistensi KUPP Kintap dalam menghadirkan pelayanan informasi yang akuntabel dan mudah diakses masyarakat.
Kepala KUPP Kelas III Kintap, H Faisal Fattah S SIT MM, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi kuat untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Capaian ini adalah buah dari komitmen seluruh jajaran KUPP Kintap. Kami selalu memastikan setiap informasi terkait kegiatan kepelabuhanan, perkapalan, maupun keselamatan pelayaran dapat diakses masyarakat dengan mudah dan cepat,” tandas Faisal.
Faisal menegaskan bahwa transparansi bukan hanya kebutuhan publik, tetapi merupakan mandat penting yang selalu dijunjung tinggi dalam kinerja instansinya.
“Keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang dan regulasi Kementerian Perhubungan. Kami berupaya mengimplementasikannya secara konsisten agar kepercayaan publik terus terjaga,” tandas orang nomor satu di KUPP Kelas III Kintap ini.
Dengan raihan ini, KUPP Kintap semakin memantapkan diri sebagai salah satu UPT Kemenhub yang progresif dan adaptif dalam membangun budaya informasi yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.






