Fidelis : KPK Tersandera Politik Dalam Kasus Dana Iklan BJB

KPK Mengembangkan Kasus Bank BJB.Ist

KabarJakarta.com- Sejak mengumumkan skandal dana iklan BJB pada September tahun lalu, yang kemudian tidak ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan, merupakan isyarat bahwa KPK sedang bermain api.

“KPK merilis penanganan skandal korupsi dana iklan hanya untuk menyekat institusi penegak hukum lain tidak menangani kasus dana iklan BJB” kata Ketua Bantuan Hukum Peradi Bandung Fidelis Giawa,SH kepada KabarSunda,Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, Komisioner KPK dipilih oleh geng politik senayan, sementara dalam skandal dana iklan BJB ini diduga ada keterlibatan politisi dari partai yang sedang menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga wajarlah KPK mati langkah dalam menuntaskan skandal dana iklan BJB.

Di pihak lain, kepemimpinan KPK periode sekarang masih terkait dengan kekuasaan lama yang dikenal sebagai Geng Solo, khususnya mengenai terkait kredit Sriteks. Inilah yang menyandera KPK dalam menuntaskan skandal dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Indikasi kuat  bahwa KPK Tersandera adalah penetapan tersangka yang tidak diikuti dengan penahan atas lima orang tersangka. Padahal Kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka dalam kasus kredit PT Sritex sudah dikenakan penahanan.

Selain tersandera kepentingan politik, lanjut Fidelis, KPK juga seakan memberi ruang bagi pihak-pihak yang terlibat untuk menghilangkan dan/atau mengalihkan barang bukti.

Contoh paling nyata adalah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah dikenakan penyitaan atas barang yang dikuasai atau berada dalam tangannya tak juga ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal berdasar informasi terakhir, baik keterangan Lisa Mariana maupun keterangan Ilham Habibie sudah memperkuat adanya aliran dana dari Ridwan Kamil.

Sikap KPK yang mengambangkan kasus ini justru akan merugikan BJB, karena menimbulkan ketidakpastian dan membuahkan sentimen pasar terhadap saham BJB di bursa.