KabarJakarta.com- Ketidahadiran atau mangkirnya anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit dan juga asisten nya saat pemanggilan oleh KPK terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB Rp 1,1 triliun.
Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil ulang Ahmadi Noor Supit, namun membuktikan KPK dipermainkan dan menjatuhkan marwah KPK.kata Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandung, Fidelis Giawa,SH kepada KabarJakarta,Selasa,12 Agustus 2025.
Dikatakan Fidelis, mangkirnya Ahmadi Noor Supit saat pemanggilan berapa saat lalu, Ini adalah buah dari tindakan KPK sendiri yang terkesan bermain api dalam pengusutan skandal dana iklan BJB.
Tak menutup kemungkinan ajudan Ridwan Kamil juga nantinya tidak akan hadir saat dipanggil oleh KPK imbas dari ketidaktegasan KPK dalam menangani skandal BJB.
Penetapan tersangka setelah berbulan-bulan tanpa tindak lanjut telah menjatuhkan marwah KPK itu sendiri. Status Ridwan Kamil masih dilambangkan padahal di rumahnya telah ditemukan atau disita barang hasil kejahatan berupa mobil dan motor.
Lanjut Fidelis, Penetapan lima orang tersangka lima bulan lalu oleh KPK seakan hanya sebagai pencegahan agar Kejaksaan Agung tak menangani kasus dana iklan bjb, bukan sebagai langkah penindakan.
Kelihatannya, KPK sudah terbiasa dengan modus operasi tangkap tangan (OTT) sehingga lupa cara melakukan penindakan dengan penelusuran bukti kejahatan korupsi yang diawali dari temuan audit. Terlalu larut dalam mengandalkan alat penyadap.
“Untuk percepatan penanganan skandal dana iklan Bank BJB, sebaiknya KPK menyerahkan penangananya kepada Kejaksaan Agung”.saranya.






