KabarJakarta.com — Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menyampaikan kesepakatan bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan. Langkah ini bertujuan mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Kita punya persepsi yang sama,” ujar Jhonny, Jumat (4/7).
Kesepakatan tersebut dicapai usai pertemuan antara Bapemperda dan Gubernur Pramono yang digelar di Balai Kota Jakarta pada Kamis (3/7).
Jhonny menuturkan, pertemuan rutin ini diharapkan mampu mengurai hambatan prosedural yang selama ini kerap memperlambat proses legislasi. Dengan begitu, pembahasan Raperda dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Audiensi tersebut, lanjutnya, menghasilkan kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan produktivitas Bapemperda dalam melahirkan Peraturan Daerah yang berdampak langsung bagi warga Jakarta.
Ia juga menegaskan adanya komitmen dan dukungan politik yang kuat dari Gubernur Pramono untuk memperlancar pembahasan Raperda, termasuk sinergi melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
“Intinya, kita punya persepsi yang sama bagaimana Bapemperda bisa produktif dan masyarakat yang diuntungkan,” tandas Jhonny.






