Pemprov DKI Tetapkan Tarif Rp1 untuk MRT, LRT, dan Transjakarta pada HUT Ke-498 Jakarta

Ilustrasi - MRT

KabarJakarta.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp1 untuk seluruh layanan MRT, LRT, dan Transjakarta pada 22 Juni 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan kebijakan ini diterapkan guna mendukung mobilitas warga, khususnya pada malam puncak perayaan HUT Jakarta.

“Tarif Rp1 ini berlaku untuk seluruh layanan utama dan diberlakukan selama 24 jam penuh mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” ujar Syafrin, Jumat di Jakarta.

Selain penetapan tarif simbolis tersebut, Dishub juga memperpanjang jam operasional pada sejumlah rute layanan angkutan umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan moda transportasi massal selama rangkaian acara puncak HUT.

Untuk layanan Transjakarta, jam operasional akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni, terutama pada rute-rute yang mengarah ke lokasi kegiatan malam puncak perayaan. Sementara MRT Jakarta akan mulai beroperasi sejak pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB keesokan harinya.

Adapun LRT Jakarta juga akan menerapkan tarif Rp1 dan beroperasi penuh selama 22 Juni, mengikuti kebijakan serupa yang diberlakukan pada dua moda transportasi lainnya.

Syafrin menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah beralih ke transportasi umum sekaligus bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

“Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan lain yang sudah bertarif nol rupiah akan tetap beroperasi seperti biasa,” jelasnya.

Penetapan tarif khusus dan perpanjangan jam operasional ini, menurut Syafrin, mengacu pada regulasi daerah, termasuk peraturan gubernur dan peraturan daerah terkait sistem transportasi massal di ibu kota.

Langkah ini juga mengacu pada efektivitas kebijakan serupa yang telah diterapkan sebelumnya dan mendapat respons positif dari masyarakat.

“Melalui kebijakan ini, kami mengajak warga merayakan ulang tahun kota dengan cara yang ramah lingkungan, hemat, dan nyaman. Semoga layanan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh warga Jakarta,” tutup Syafrin.