Layanan SIM di Jakarta Libur Saat Cuti Nasional Kenaikan Isa Almasih

Layanan SIM Keliling
Mobil layanan sim keliling (Foto:Suara.com)

KabarJakarta.com — Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Kamis, seiring dengan cuti nasional memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih.

Melalui unggahan resmi di akun X (Twitter) @TMCPoldaMetro, Kepolisian menyampaikan bahwa seluruh pelayanan SIM pada 29 Mei 2025 diliburkan. Layanan yang tidak beroperasi meliputi Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, seluruh Gerai SIM, serta layanan SIM Keliling.

“Pada 29 Mei 2025, pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM keliling diliburkan,” tulis unggahan tersebut.

Meski demikian, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut, perpanjangan masih dapat dilakukan pada hari berikutnya.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Mei, maka perpanjangan SIM dilakukan tanggal 30 Mei,” tulis keterangan lebih lanjut dari TMC Polda Metro Jaya.