Sudin Perhubungan Jaksel Tindak 40 Kendaraan Pelanggar Parkir dalam Sepekan

40 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditindak

KabarJakarta.com — Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak sebanyak 40 kendaraan yang melanggar ketentuan parkir di sejumlah titik rawan dalam sepekan terakhir.

“Selalu taat aturan parkir,” tegas Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, Jumat (23/5).

Penindakan tersebut meliputi 35 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat yang terjaring razia di Kecamatan Pancoran dan Kebayoran Baru.

“Di Kecamatan Pancoran, fokus penertiban kami berada di Jalan Rawajati Barat. Sedangkan untuk Kebayoran Baru, kami menyasar Jalan Senopati Raya yang kerap menjadi lokasi parkir sembarangan,” ujar Ebenezer.

Ia merinci, di Jalan Senopati Raya pihaknya menindak 21 sepeda motor yang langsung diangkut menggunakan jaring, satu sepeda motor diberikan sanksi berupa pencabutan pentil, dan tiga unit mobil diderek.

Sementara itu, di Jalan Rawajati Barat, 13 kendaraan roda dua turut diangkut dengan jaring, serta dua mobil diberi sanksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di lokasi.

“Seluruh kendaraan yang ditindak kami bawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk diberikan sanksi administratif sesuai dengan jenis pelanggarannya,” jelasnya.

Ebenezer menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan parkir, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum.

“Kami tidak akan berhenti mengimbau dan menindak pelanggar. Parkir liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menimbulkan dampak negatif bagi warga, khususnya pengguna jalan dan fasilitas publik,” katanya.

Penindakan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Salah satu warga, Fadli (38), mengapresiasi langkah tegas Sudinhub Jakarta Selatan.

“Parkir sembarangan sangat mengganggu pejalan kaki. Saya berharap para pengendara lebih sadar dan tidak lagi parkir seenaknya,” ujarnya.

Dengan intensifikasi pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dapat semakin meningkat.