Pendaftaran Pemilih Terakhir 4 Agustus
Pilkada Jakarta 2012
Syukur | Selasa, 31 Juli 2012 - 10:19:27 WIB | 0 komentar
Syukur | Selasa, 31 Juli 2012 - 10:19:27 WIB | 0 komentar
BERITA TERKAIT
KabarJakarta.com - Anggota KPU Jakarta, Aminullah mengatakan meski Pendaftaran di kelurahan atau panitia pemungutan suara (PPS) sudah tutup tanggal 29 Juli. Akan tetapi, warga yang belum terdaftar masih bisa mendaftar di PPK hingga 31 Juli.
"Bila belum juga terdaftar, bisa mendaftar di KPU kota/kabupaten pada tanggal 1-3 Agustus, atau di KPU provinsi pada 4 Agustus" ujarnya, di Jakarta, Senin (30/7/2012).
Persyaratan yang dibutuhkan masih sama, yakni fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga (KK), serta surat pengantar dari RT atau RW.
Hingga saat ini sudah ada 19.691 warga yang mendaftarkan untuk bisa memilih pada putaran kedua.
|
|
|
|
|
|
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini






