Kamis, 23 Mei 2013
FEATURES :      Blog    • Kirim Artikel    • Komunitas SahabatKJ    • Galeri Foto    • Video
Kebijakan Tarif Tanpa Subsidi Hancurkan Transportasi Umum
KabarSosial   Syukur  |  Jumat, 20 April 2012 - 06:49:31 WIB  |  0 komentar
Share |

Sumber Foto : proud2rideblog.com

kemacetan di jalan Jakarta
BERITA TERKAIT

KabarJakarta.com - Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Iskandar Abubakar mengatakan kebijakan tarif yang tidak tepat tanpa adanya subsidi jadi satu faktor hancurnya transportasi umum di Jakarta. 

"Tarif saat ini di bawah harga pokok hitungan pengusaha. Tarif bus besar 28 persen di bawah harga pokok, sementara bus sedang dan angkutan kota 33 persen. Akibatnya, pengusaha mengorbankan pelayanan. Kondisi ini tidak baik untuk keberlanjutan angkutan umum,"

Iskandar mengatakan bila tarif terlalu rendah maka akan hancurkan kualitas pelayanan dari pengusaha begitujuga jika tarif terlalu tinggi maka penumpang akan beralih ke kendaraan pribadi. Maka dibutuhkan subsidi untuk menutup kesenjangan antara tarif dan biaya pokok. Subsidi bisa disalurkan lewat kenaikan tarif parkir atau jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Iskandar mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk menciptakan angkutan umum yang selamat, aman dan terjangkau sesuai dengan pasal 138 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009. 

Selain itu Iskandar juga mengatakan sebaiknya kebijakan tarif selesai di Gubernur saja. Sebab metode sekarang ini dimana penentuan tarif yang awalnya dihitung DTKJ lalu hasilnya disampaikan kepada Gubernur kemudian di ajukan ke DPRD Provinsi DKI untuk disetujui penuh dengan muatan politis. 
Share |
KabarSosial Lainnya
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini
Nama :
Website :
Komentar  
   
   (Masukkan 6 kode diatas)