Birokrasi Gemuk, Foke Berkilah
KabarWarga
Pay | Rabu, 09 Mei 2012 - 09:02:47 WIB | 1 komentar
Pay | Rabu, 09 Mei 2012 - 09:02:47 WIB | 1 komentar
BERITA TERKAIT
KabarJakarta.com - Tidak adanya standar penilaian terhadap kinerja pemprov DKI yang bisa dijadikan acuan dalam menilai keberhasilan program-programnya menyebabbkan reformasi yang didengunkan oleh Fauzi Bowo terhadap lembaga yang dipimpinnya hanya isapan jempol belaka.
Pasalnya, birokrasi gemuk yang terdapat dalam pemprov dki Jakarta ternyata belum sebanding dengan hasil kinerja.
“Harusnya pemprov membuat standar penilaian bagi masyarakat terhadap kinerja atas program-programnya. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa menilai berhasil atau tidaknya pemprov DKI dalam menjalankan program-programnya,” ujar Syamsul Maarif, Selasa (08/05) di Jakarta.
Maarif pun menyebutkan ada tiga komponen dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang wajib mendapat perhatian serius, yaitu : perubahan dalam kelembagaan, ketatalaksanaan bisnis proses, dan sumber daya manusia.
“Ketiga komponen tersebut penting mendapat perhatian lebih. Karena ketiga faktor tersebut merupakan penentu berhasil atau tidaknya menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan memuaskan masyarakat,” terangnya.
Mengenai kegemukan dan ketidak efektifan struktur birokrasi di tingkat pemprov DKI, Deputi Gubernur DKI bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Achmad Harjadi membenarkan hal tersebut.
“Benar memang, struktur organisasi di pemprov DKI masih terbilang gemuk,” akunya
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, sebelum reformasi birokrasi, kelembagaan di Pemprov DKI terdiri dari 382 unit, 17 badan, 26 dinas dan 11 biro. Setelah reformasi birokrasi pada 2008, struktur kelembagaan Pemprov DKI menjadi 358 unit, 10 badan, 20 Dinas dan 10 Biro.
Juga terjadi pengurangan pejabat struktural dari 9.211 orang menjadi 7.709 orang pada 2008. Kemudian terdapat organisasi untuk melayani masyarakat antara lain 6 RSUD, 44 kecamatan, 340 puskesmas kelurahan, unit pelayanan pajak daerah di kecamatan, unit pengelola dana bergulir, PTSP provinsi dan kota, 267 kantor lurah dan 44 kantor camat, SDN, SMPN, SMAN dan SMKN.
Menanggapi hal tersebut, Foke mengakui masih terdapat beberapa masalah dalam reformasi birokrasi.
“Memang masih ada terdapat laporan tentang pelayanan kesehatan dan pendidikan. Tapi itu hanya kasusistik saja. Engga bisa dijadikan parameter. Saya sudah melakukan reformasi sejak saya memimpin sebagai gubernur,” kata Foke
|
|
|
|
|
|
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini
miss my foke
09 Mei 2012 - 10:58:56 WIB
gimana ga mau gemuk. FBR, FBB, dan para preman di jakarta juga masuk dalam birokrasi. dapat gaji pula. cuihhhhhhhhhh






